Reservasi Layanan
Reservasi layanan hanya untuk besok atau maksimal 7 hari kedepan. Kecuali hari Sabtu-Minggu atau tanggal merah, layanan kami tutup.
            
            1 reservasi per orang. Setelah reservasi lewat tanggal, baru bisa melakukan reservasi lagi.
        
    Instruksi Penggunaan
- Isi form dengan benar.
 - Isi nomor perkara jika diketahui.
 - Identitas akan diverifikasi sistem.
 - Klik tombol Reservasi.
 - Cetak / Download bukti reservasi.
 - Datang & tunjukkan bukti atau identitas anda.
 
Jadwal Pelayanan
Hari Kerja
Senin - Jum'at
Libur
Sabtu - Minggu
(Tanggal Merah)
Jam Layanan
08:00 - 16:00 WITA
Informasi Biaya
Biaya pengambilan akta cerai hanya dibebani PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk disetorkan ke Kas Negara, yaitu:
- 1. PNBP Penerbitan Akta Cerai: Rp 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah)
 - 2. PNBP Salinan Putusan & Penetapan Pengadilan: Rp 500,- (Lima Ratus Rupiah) per lembar
 - 3. PNBP Legalisir: Rp 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah)
 
Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih.