Reservasi Layanan Produk Pengadilan

Pengadilan Agama Baubau

Login

Reservasi Layanan

Reservasi layanan hanya untuk besok atau maksimal 7 hari kedepan. Kecuali hari Sabtu-Minggu atau tanggal merah, layanan kami tutup.

Format: Nomor / Jenis / Tahun / Pengadilan
1 reservasi per orang. Setelah reservasi lewat tanggal, baru bisa melakukan reservasi lagi.

Instruksi Penggunaan

  • Isi form dengan benar.
  • Isi nomor perkara jika diketahui.
  • Identitas akan diverifikasi sistem.
  • Klik tombol Reservasi.
  • Cetak / Download bukti reservasi.
  • Datang & tunjukkan bukti atau identitas anda.

Jadwal Pelayanan

Hari Kerja
Senin - Jum'at

Libur
Sabtu - Minggu
(Tanggal Merah)

Jam Layanan
08:00 - 16:00 WITA

Informasi Biaya

Biaya pengambilan akta cerai hanya dibebani PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk disetorkan ke Kas Negara, yaitu:

  • 1. PNBP Penerbitan Akta Cerai: Rp 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah)
  • 2. PNBP Salinan Putusan & Penetapan Pengadilan: Rp 500,- (Lima Ratus Rupiah) per lembar
  • 3. PNBP Legalisir: Rp 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah)

Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih.